Mengenal Skala Richter, Satuan Pengukuran Gempa Bumi

By Cirana Merisa, Kamis, 25 Januari 2018 | 06:01 WIB
Gempa berkekuatan sampai 7,9 SR bisa menimbulkan kerusakan parah. (Cirana Merisa)

Bobo.id – Kalau ada gempa bumi, pasti BMKG akan memberi tahu kekuatan gempa itu berapa skala Richter.

Apa sih skala Richter itu?

Skala Richter adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Skala Richter ini diambil dari rekaman gempa oleh alat pengukur gempa atau seismograf

Skala ini adalah pengukuran yang paling umum digunakan kalau ada gempa bumi.

Misalnya gempa bumi 2 hari lalu yang melanda Lebak, Banten, itu berkekuatan 6,1 skala Richter.

Sedangkan gempa bumi yang mengakibatkan tsunami di Aceh tahun 2004 lalu berkekuatan 9,1 skala Richter.

Semakin kecil skalanya, semakin kecil getaran yang terasa, seperti tabel di bawah ini.

Skala Richter Getaran yang Terasa
< 2,0 Getaran tidak terasa
2,0 – 2,9 Getaran tidak terasa, tapi terekam oleh alat
3,0 – 3,9 Getaran terasa sedikit, tapi tidak menimbulkan kerusakan
4,0 – 4,9 Getaran terasa, benda-benda bergetar, ada sedikit kerusakan
5,0 -5,9 Bisa menimbulkan kerusakan besar pada bangunan kecil
6,0 – 6,9 Bisa menimbulkan kerusakan sampai sejauh 160 kilometer
7,0 – 7,9 Bisa menimbulkan kerusakan parah
8,0 – 8,9 Bisa menimbulkan kerusakan parah sampai daerah yang jauh
9,0 – 9,9 Menghancurkan daerah dekat pusat gempa, sampai ke daerah jauh
10,0 – 10,9 Bisa menghancurkan sebagian benua
11,0 – 11,9 Getaran bisa terasa sampai ke sebagian belahan Bumi, biasanya terjadi karena jatuhnya meteorit raksasa
12,0 – 12,9 Getaran bisa terasa di seluruh Bumi, pernah terjadi sekali sekitar 65 juta tahun lalu
> 13,0 Belum pernah terjadi