Benarkah Kartu SIM Akan Diblokir Kalau Belum Registrasi Ulang?

By Cirana Merisa, Kamis, 1 Maret 2018 | 07:01 WIB
Registrasi ulang masih bisa dilakukan sampai masa berlaku kartu SIM habis. (Cirana Merisa)

SIM yang tidak bisa melakukan ataupun menerima telepon dan SMS juga tidak ada layanan internet tidak akan bisa dipakai lagi.

Namun, registrasi ulang masih bisa dilakukan sampai masa berlaku kartu SIM habis.

Jadi misalnya masa berlaku kartu SIM teman-teman sampai tanggal 1 Desember 2018.

Walaupun kartu SIM sudah diblokir sepenuhnya pada tanggal 1 Mei, kalau teman-teman registrasi ulang, pemblokiran kartu SIM itu akan dicabut.

Setelah itu, teman-teman tetap bisa menggunakan kartu SIM itu lagi.

Namun, buat apa kita mengundur waktu registrasi, kan? Hi… hi… hi….

Daripada kartu SIM kita diblokir, lebih baik registrasi dari sekarang, ya.

BACA JUGA: Aplikasi Smartphone yang Paling Banyak Digunakan