Di tahun 2018 ini ada 389 kabupaten dan kota yang berkomitmen untuk menjadi kota layak anak.
Dari jumlah tersebut, ada 176 kabupaten dan kota yang meraih penghargaan.
Penghargaan itu diberikan oleh Ibu Yohana Yambise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada perayaan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2018 yang lalu.
BACA JUGA: Bermain, Bernyanyi, dan Nonton Bareng Presiden di Istana
Memenuhi 24 Indikator Layak Anak
Pengembangan kabupaten dan kota layak anak, mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Secara garis besar, terdapat 5 kelompok hak anak yang meliputi: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
BACA JUGA: Anugerah Pelangi untuk Perusahaan Layak Anak
Tempat Tinggalmu Layak Anak?
Apakah tempat tinggalmu termasuk kabupaten atau kota yang layak anak?
Yuk, kita cek apakah fasilitas berikut ini ada di kotamu.
Di bidang kesehatan, ada pelayanan kesehatan yang ramah anak, pengembangan kampung anak sejahtera, dan fasilitas ruang ASI untuk adik-adik bayi.
Selain itu ada pula sekolah ramah anak dan pusat kreativitas ramah anak.
Yang tidak kalah penting adalah pusar pembelajaran keluarga (Puspaga), tempat setiap anggota keluarga dapat belajar tentang kota layak anak.
Lihat juga video ini, yuk!