Biaya Pembuatan Berbeda
Saat membuat paspor, kita harus membayar sejumlah uang kepada petugas imigrasi, nih, teman-teman.
Biaya untuk pembuatan paspor biasa sebesar Rp355.000,00. Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik sebesar Rp655.000,00.
Yap, biaya pembuatan paspor elektronik memang lebih mahal daripada paspor biasa.
Itu karena paspor elektronik lebih canggih dibanding paspor biasa, salah satunya sistem cip yang ada di dalamnya.
Nah, itulah beberapa perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor manakah yang teman-teman miliki?
Baca Juga : Paspor Jepang Disebut Sebagai Paspor Paling Sakti di Dunia, Apa Itu?
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR