Bobo.id - Sejak awal masa pandemi COVID-19, para ilmuwan berusaha meneliti virus SARS CoV-2, termasuk menyiapkan vaksin.
Vaksinasi diperlukan untuk membantu menguatkan kekebalan tubuh, dengan cara menyiapkan tubuh melawan penyakit dengan memicu respon sistem imun tubuh.
Setelah proses penelitian yang panjang, saat ini sudah ada beberapa macam vaksin COVID-19.yang didistribusikan ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, teman-teman.
Tapi, tidak semua orang akan menerima vaksin COVID-19.
Bersumber dari Kompas.com, ada beberapa kelompok orang yang tidak bisa menerima vaksin ini karena kondisi tertentu.
Yuk, kita cari tahu beberapa kelompok orang yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19!
Kelompok yang Tidak Mendapatkan Vaksin COVID-19
1. Orang yang Memiliki Alergi terhadap Bahan dalam Vaksin
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), ada beberapa orang yang mengalami reaksi alergi setelah mendapatkan vaksin.
Sehingga, CDC menyarankan orang yang memiliki reaksi alergi terhadap salah satu bahan vaksin COVID-19 untuk tidak melakukan vaksin.
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin lain atau terapi suntik perlu berkonsultasi dengan dokter lebih dulu.
Namun, orang yang memiliki alergi namun tidak berhubungan dengan vaksin masih bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Misalnya alergi pada makanan, hewan peliharaan, atau hal lainnya.
Baca Juga: Bukan Lagi 3M, Masyarakat Dianjurkan untuk Terapkan 5M untuk Cegah Penularan COVID-19, Apa Saja Itu?
2. Ibu Hamil
Ibu hamil termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19, teman-teman.
Para ahli percaya bahwa dosis vaksin ini kemungkinan tidak sesuai dengan kesehatan dan pertumbuhan adik bayi dalam perut ibu hamil.
Karenanya, ibu hamil perlu menunggu beberapa saat atau menunggu ketentuan pihak yang berwenang untuk mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Vaksin Penting untuk Mencegah Infeksi Virus, Mengapa Ada Virus yang Belum Memiliki Vaksin?
3. Anak-Anak
Saat ini, vaksin COVID-19 belum diteliti efek dampaknya pada anak-anak, teman-teman.
Misalnya, vaksin Moderna hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang berusia 18 tahun ke atas.
Kemudian vaksin Pfizer hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang berusia 16 tahun ke atas.
Dalam keterangan Pers Menteri Kesehatan pada 29 Desember 2020, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa hasil uji klinis-3 vaksin Sinovac di Bandung juga dilakukan untuk kelompok usia 18 - 59 tahun, teman-teman.
Sehingga, vaksinasi tahap awal COVID-19 di Indonesia menggunakan vaksin Sinovac ini akan dilakukan pada masyarakat berusia 18-59 tahun, sesuai hasil uji klinisnya.
Sementara untuk usia lainnya baru bisa dilakukan jika hasil uji klinis menunjukkan keamanan untuk digunakan pada rentang usia itu.
Baca Juga: Termasuk dalam 5M Cara Cegah Penularan COVID-19, Mengapa Harus Mengurangi Mobilitas di Masa Pandemi?
Baca Juga: Muncul Varian Baru Virus Corona, Apakah Lebih Berbahaya? Ini Faktanya
4. Orang yang Memiliki Kondisi Kesehatan Tertentu
Ada beberapa kondisi kesehatan tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menerima vaksin, teman-teman.
Misalnya, orang memiliki gangguan imunitas tidak disarankan melakukan vaksinasi COVID-19. Orang ini perlu menunggu sampai ada uji klinis yang membuktikan bahwa vaksin itu efektif untuk kondisi tubuh yang memiliki gangguan imunitas.
Orang dengan beberapa kondisi kesehatan atau penyakit penyerta tertentu juga perlu dipastikan kondisinya sebelum menerima vaksin.
Nantinya, sebelum melakukan vaksinasi, masyarakat akan melakukan registrasi ulang dan pemeriksaan status kesehatan. Sehingga, bisa diketahui jika ada kondisi atau penyakit penyerta yang menentukan apakah seseorang bisa menerima vaksin atau tidak.
Selain itu, ada juga beberapa kondisi yang membuat pemberian vaksin pada seseorang perlu ditunda, yaitu:
- Sedang demam, yaitu saat diukur suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius.
Penundaan ini dilakukan sampai pasien sembuh dan bukan mengalami COVID-19, serta dilakukan pemeriksaan ulang pada kunjungan berikutnya.
- Memiliki penyakit asma, penyakit paru obstruktif kronis, dan TBC.
Pemberian vaksinasi baru bisa dilakukan saat kondisi orang itu terkontrol dengan baik, teman-teman.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Harus Menunggu SMS dari Pemerintah, Siapa Saja Penerima yang Diutamakan?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR