Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu apa saja fungsi dan peranan Pancasila bagi bangsa Indonesia?
Banyak dari kita yang hanya mengetahui fungsi pancasila sebagai dasar negara. Hal itu karena fungsi dan peranan pancasila diatur dalam Tap MPR.
Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Dalam Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dijelaskan kalau Pancasila berfungsi sebagai dasar negara.
Ini artinya Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Namun, Pancasila sebenarnya punya fungsi dan peranan lain bagi bangsa Indonesia, lo
Berikut tujuh fungsi dan peranan pancasila bagi bangsa Indonesia:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia hidup dalam Jiwa Pancasila. Maksudnya Pancasila diharapkan menjadi jiwa bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jiwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu atau orang yang utama dan menjadi sumber tenaga dan semangat.
Ini artinya sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadikan Pancasila sebagai sumber semangat dalam kehidupan.
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan ciri khas yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
Artinya semua hukum harus patuh dan bersumber dari Pancasila. Hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah penjabaran dari nilai dasar itu sendiri.
Baca Juga: Penjelasan Fungsi Pancasila di Indonesia sebagai Pandangan Hidup dan Berbangsa
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Walaupun disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.
Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
5. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai hasil ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara.
Selain itu juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Butir-Butir Pengamalan Sila Kedua Pancasila dan Contoh Penerapannya Sehari-hari
7. Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan yang dilakukan pada negara.
(Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017.)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR