Karena pada masa itu gerakan nasionalis sedang berkembang. Diputuskanlah, organisasi guru ini berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.
Tentu saja ini, membuat pemerintah Hindia Belanda membatasi kegiatan organisasi ini. Karena bisa mengancam kependudukan pemerintah Belanda.
Namun, barulah pada masa kependudukan oleh Jepang, organisasi ini menjadi organisasi terlarang dan tidak diijinkan berkegiatan.
Barulah, setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. PGI mulai aktif kembali dan melakukan kongres guru Indonesia pertamanya pada 24 sampai 25 November di Surakarta, Jawa Tengah.
Baca Juga: Hari Guru Sedunia 2021: Ini Sejarah, Tema, dan Acara Perayaannya
Dari kongres tersebut, PGI menyatakan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya demi kesatuan Indonesia.
Lalu, pada kongres tersebutlah, PGI juga berubah nama kembali menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang namanya masih digunakan hingga saat ini.
Pemerintah Indonesia pun menyadari akan pentingnya peran guru dan menghormati jasa-jasa guru.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR