1. Warga negara Indonesia,
2. Termasuk pada golongan keluarga miskin,
3. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial,
4. Berdomisili di wilayah cakupan ASO.
Cara mendapatkan STB Gratis
Berikutnya, langkah yang harus dilakukan oleh calon penerima STB gratis adalah mengecek data DKTS pada laman dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu.
Calon penerima STB harus masuk database DTKS karena STB gratis masuk dalam kategori bantuan sosisal (bansos).
Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Tahun Ini, Ini Penjelasan Kominfo
Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Berikut tahapannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu daftar usulan
3. Kemudian, daftarkan diri dengan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR