Pelat nomor ini dibedakan lagi warnanya.
Pelat berwarna merah di bagian logo instansi dan di bagian nomor, artinya milik Markas Besar TNI.
Nah, itulah warna-warni pelat nomor kendaraan di Indonesia. Semoga bisa menjawab rasa penasaran teman-teman, ya!
Baca Lagi: |
1. Arti pelat kendaraan warna hitam (halaman 1) |
2. Arti pelat kendaraan warna putih (halaman 2) |
3. Arti pelat kendaraan warna kuning (halaman 3) |
4. Arti pelat kendaraan warna merah (halaman 3) |
5. Arti pelat kendaraan warna hijau (halaman 4) |
6. Arti pelat kendaraan dengan logo bintang (halaman 4) |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR