2. Selain berkas yang sudah disebutkan, apabila ada berkas yang belum diserahkan pada waktu pendaftaran, wajib diserahkan saat daftar ulang.
3. Bila dalam kondisi tertentu calon peserta didik tidak bisa melakukan daftar ulang secara langsung, bisa melakukan daftar ulang online.
Pihak calon peserta didik bisa menghubungi langsung pihak sekolah masing-masing untuk menyerahkan berkas secara online.
Pastikan teman-teman sudah menyiapkan berkas dengan benar dan datang sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Itu tadi beberapa penjelasan tentang proses pengumuman PPDB Yogyakarta 2022 yang dilakukan secara offline dan tata cara daftar ulang.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | yogya.siap-ppdb.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR