Bobo.id - Apakah teman-teman tahu, manakah negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka?
Perlu diketahui, sebuah negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila telah memenuhi empat syarat.
Syarat itu antara lain memiliki populasi tetap, memiliki daerah teritorial, memiliki struktur pemerintahan yang berdaulat, dan mendapat pengakuan dari negara lain.
Nah, pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia hanya memenuhi tiga syarat saja.
Untuk itu, pengakuan dari negara lain dibutuhkan agar dapat terjalin sebuah kerja sama ke depannya.
Pengakuan dari negara lain sendiri dibedakan menjadi dua, yakni ada de facto dan de jure, teman-teman.
De facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat sebagai suatu negara.
Sementara itu, de jure adalah pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.
Berikut ini daftar negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka. Simak informasi lengkapnya, yuk!
1. Negara Mesir
Negara Mesir merupakan negara pertama yang mengakui Indonesia Merdeka, yakni pada 22 Maret 1946.
Baca Juga: Kisah Mendur Bersaudara, Kakak dan Adik yang Berhasil Menyelamatkan Dokumentasi Kemerdekaan
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR