Bobo.id - Apakah teman-teman tahu negara mana sajakah yang menganut paham demokrasi liberal?
Demokrasi liberal merupakan sistem politik dengan banyak partai. Adapun kekuasaan politik dipegang oleh politisi sipil yang berpusat di parlemen.
Konsep demokrasi ini merupakan model di mana posisi badan legislatif lebih tinggi dibandingkan badan eksekutif.
Perdana menteri memimpin sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala negara dalam demokrasi parlementer dipegang oleh presiden.
Demokrasi liberal ini menjunjung tinggi kebebasan rakyat, berpolitik, maupun individualisme, teman-teman.
Dengan adanya kebebasan membentuk partai, ada kemungkinan aspirasi individu yang berbeda dapat terakomodasi dengan baik.
Menariknya, ternyata Indonesia pernah memasuki era demokrasi liberal pada tahun 1949 hingga 1959, lo.
Penerapan demokrasi liberal ini akhirnya berhenti setelah diketahui tidak cocok atau tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia.
Era demokrasi liberal berakhir di Indonesia ditandai dengan dibubarkannya Konstituante oleh Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden, 5 Juli 1959.
Hal ini terjadi sebagai akibat dari konflik antargolongan serta dasar negara yang tidak kunjung ditetapkan.
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal, Terpimpin, Pancasila Orde Baru, dan Pancasila Orde Lama
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | gramedia.com,Grid Kids |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR