Bobo.id - Hak dan kewajiban warga negara dilindungi oleh dasar hukum yang jelas, misalnya UUD 1945.
Teman-teman masih ingat apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban?
Menurut KBBI, hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan lain sebagainya.
Hak didapatkan manusia sejak lahir hingga akhir masa hidupnya. Adapun contoh hak antara lain hak untuk hidup, hak berkembang, hak beragama, dan sebagainya.
Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.
Contoh kewajiban manusia yaitu wajib melindungi hak manusia lain, wajib menjaga kelestarian lingkungan, dan sebagainya.
Lalu, adakah dasar hukum yang khusus mengatur hak dan kewajiban warga negara? Yuk, cari tahu!
Dasar Hukum Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1) sampai (3)
Dilansir dari mkri.go.id, hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 ayat (1) sampai (3) UUD 1945, yang berbunyi:
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Baca Juga: Berbagai Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian, Materi Kelas 3 SD Tema 4
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. UUD 1945 Pasal 26 Ayat (1)
"Yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara"
3. UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3)
Bunyinya, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".
4. UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) sampai (3)
Pasal 28H ayat (1), berbunyi:
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
Pasal 28H ayat (2), berbunyi:
"Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan".
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dalam Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 6 SD/MI
Pasal 28H ayat (3), berbunyi:
"Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat".
5. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1)
Adapun bunyi UUD 1945 pasal 30 ayat (1) adalah sebagai berikut.
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
6. UUD 1945 Pasal 31 Ayat (2)
Adapun bunyi UUD 1945 pasal 31 ayat (2) adalah sebagai berikut.
"Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Nah, itulah beberapa contoh dasar hukum yang khusus mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
---
Kuis! |
Siapa saja yang berhak menjadi warga negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia.
Untuk langganan:
Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER
Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER
Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER
Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR