Pendapatnya itu berupa usulan terkait lima poin dasar negara untuk bangsa Indonesia.
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
3. Mufakat atau demokrasi.
4. Kesejahteraan sosial.
5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Keputusan Dasar Negara Indonesia
Ketiga usulan tentang dasar negara ini kemudian ditampung dan dibahas lebih dalam oleh sebuah kepanitiaan yang dibentuk.
Pada sidang BPUPKI tersebut dibuatlah sebuah panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan ini bertugas untuk membuat dasar negara dan juga merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) yang diberi nama Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta ini selesai dirumuskan pada 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta ini, lima dasar negara juga tercantum di dalamnya.
Baca Juga: Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Materi PPKn
Nah, itu tadi tiga usulan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh penting pendiri bangsa Indonesia.
----
Kuis! |
Kapan sidang pertama BPUPKI dilakukan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR