7. Dendawijaya
Bank diartikan sebagai suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan
8. Sommary
Bank merupakan suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
9. A. Abdurracham
A. Abdurrachman merumuskan pengertian bank sebagai suatu lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, ia juga menilai bank sebagai suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan keuntungan yang wajar serta bermoral.
10. Dr. B.N. Ajuha
Dr. B.N. Ajuha menyebut bak sebagai tempat penyaluran modal dari mereka yang tidak dapat menggunakannya secara menguntungkan, kepada pihak yang mampu mengolahnya secara produktif untuk meningkatkan keuntungan.
11. Ikatan Akuntan Indonesia
Bank diartikan sebagai lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Baca Juga: 4 Contoh Manfaat Lembaga Keuangan bagi Masyarakat, Materi IPS
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR