Bobo.id - Demokrasi terpimpin merupakan salah satu sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia, teman-teman.
Demokrasi terpimpin merupakan sistem demokrasi pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin negara secara mutlak dan otoriter.
Di Indonesia, demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965.
Orang yang menjadi pelopor sistem demokrasi ini adalah anggota Partai Nasional Indonesia Suwirjo dan Jenderal Besar A.H. Nasution.
Pada materi sejarah kelas 12 SMA, kita akan belajar serba-serbi tentang masa demokrasi terpimpin, termasuk ciri-cirinya.
Nah, kali ini Bobo akan menjelaskan informasi tentang ciri-ciri demokrasi terpimpin. Apa saja? Simak informasi berikut ini, yuk!
1. Adanya Sentralisasi Kekuasaan
Salah satu ciri yang paling menonjol pada masa demokrasi terpimpin adalah adanya sentralisasi kekuasaan. Apa itu?
Sentralisasi adalah sebuah penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan secara penuh kepada pemerintah pusat.
Kondisi ini diketahui sangat terasa dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, teman-teman.
Diketahui, pemerintah daerah memiliki otonomi atau kewenangan yang sangat terbatas terhadap daerahnya sendiri.
Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan fasilitasnya sendiri.
2. Tidak Ada Kebebasan Pers
Sebagai informasi, pers merupakan wadah komunikasi dan informasi antara rakyat atau masyarakat sipil dan pemerintah.
Tahukah teman-teman? Kondisi pers pada masa demokrasi terpimpin tahun 1959 mulai mengalami krisis kebebasan.
Pemerintah mulai bersikap otoriter sehingga pers dijadikan sebagai alat revolusi yang harus mendukung kebijakan pemerintah.
Pers cenderung bersifat komunis, yakni pers menjadi simpatisan atas ideologi NASAKOM yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno.
Kebebasan pers yang sangat dibatasi pada masa demokrasi terpimpin akhirnya membuat banyak media tutup bahkan dibredel.
Bahkan ada yang menyebut bahwa pers pada masa demokrasi terpimpin adalah masa terkelam pers pada era orde lama.
3. Melemahnya Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak setiap manusia di seluruh dunia tanpa memandang suku, bangsa, ras, hingga agama.
Nah pada masa demokrasi terpimpin, hak asasi manusia seperti tidak dijaga dan dihormati keberadaannya oleh pemerintah.
Baca Juga: Apa Saja Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin? Ini Penjelasannya
Yap! Pada masa demokrasi terpimpin, siapa pun yang menentang kebijakan pemerintah dapat disingkirkan.
Tak hanya masyarakat sipil, bahkan presiden pun bisa menyingkirkan lawan partai politik yang berani melawannya.
4. Lunturnya Sistem Partai
Pada umumnya, partai-partai politik dibentuk dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan dalam pemerintahan.
Namun, sayangnya hal ini tidak berlaku pada masa demokrasi terpimpin. Lalu, bagaimana maksudnya, Bo?
Sejak berakhirnya pemilu pada tahun1955, Soekarno sudah menunjukan gejala ketidaksenangannya pada partai politik.
Hal ini karena partai politik berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memerhatikan kepentingan politik nasional.
Pada demokrasi terpimpin, partai politik digunakan untuk menjadi elemen penopang lembaga kepresidenan, yakni Angkatan Darat dan PKI.
5. Militer yang Makin Berkuasa
Ciri demokrasi terpimpin selanjutnya ditandai dengan kekuatan militernya yang bisa dikatakan cukup kuat, teman-teman.
Bukan hanya dalam bidang kemiliteran saja, hal ini ternyata juga merembet pada pemerintahan pusat, lo.
Baca Juga: 2 Penyebab Berakhirnya Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Pada masa demokrasi terpimpin, beberapa anggota militer diketahui aktif masuk menjadi anggota wakil rakyat.
Padahal, aturannya seharusnya seseorang yang sudah menjadi anggota militer aktif tidak boleh terlibat politik praktis negara.
6. Lemahnya Peran Legislatif
Demokrasi terpimpin yang mulai diterapkan pada 1959-1966 di Indonesia ini membuat terbentuknya DPR-GR.
DPR-GR merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan dan proses perekrutan politik lembaga yang ditentukan oleh presiden.
Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong atau DPR-GR ini membuat peranan legislatif menjadi lemah.
DPR-GR disebut kurang sekali dalam memakai hak inisiatifnya untuk mengajukan rancangan undang-undang.
Selain itu, DPR-GR juga membiarkan pengadaan penetapan presiden atas dasar Dekrit Presiden, seakan-akan itulah sumber hukum baru.
Nah, itulah beberapa ciri-ciri demokrasi terpimpin yang pernah berlaku di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 5 Peristiwa yang Mengakibatkan Tersendatnya Perekonomian pada Masa Demokrasi Terpimpin
----
Kuis! |
Sejak kapan berlakunya demokrasi terpimpin di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR