Tak hanya modal, lahan yang digarap petani juga biasanya terbatas, seperti lahan persawahan dan juga tegalan.
Meskipun begitu, usaha pertanian tidak semuanya dilakukan perorangan, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
Usaha perdagangan merupakan suatu kegiatan ekonomi yang melakukan jual-beli antara produsen dan konsumennya.
Usaha perdagangan yang dilakukan perorangan ini umumnya memiliki skala kecil hingga sedang, teman-teman.
Jenis usaha ini masih dibedakan lagi menjadi tiga, yakni pengecer, penjualan agen, dan juga distribusi barang besar.
Pengecer bisa memulai dengan modal yang kecil. Caranya, mereka mengecer barang-barang yang ada di warung atau toko kelontong.
Sementara itu, penjualan agen memiliki jaringan yang lebih luas. Bahkan bisa pula dilakukan transaksi secara online.
Distribusi barang besar dilakukan dengan modal besar. Pebisnis akan membuat merek dagang yang menaungi beberapa produk.
Contoh usaha perdagangan perorangan: pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, dan lainnya.
3. Usaha Jasa
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 2, Bagaimana Cara Menghargai Kegiatan Usaha Ekonomi Orang Lain?
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR