Daftar ulang dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada minggu besok yakni pada 3-6 Juli 2023, pukul 08.00-15.30 WIB.
Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka peserta didik yang diterima akan dianggap mengundurkan diri, lo.
Pelaksanaan daftar ulang akan dilaksanakan dengan cara datang langsung ke satuan pendidikan sesuai hasil pengumuman PPDB.
Ketentuan untuk daftar ulang ini tidak ditentukan oleh laman resmi PPDB Jateng 2023, melainkan ditentukan oleh setiap sekolah.
Tak hanya ketentuannya, tata cara daftar ulang pun akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing.
Oleh karena itu, bagi teman-teman yang dinyatakan lolos, sebaiknya segera mencari indormasi di calon sekolahmu, ya.
Kita bisa melihatnya melalui situs resminya, akun media sosialnya, atau kalau perlu bisa datang langsung ke calon sekolah.
O iya, apabila peserta didik terbukti memberikan data palsu, maka akan dikenai sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan.
Oleh karena itu, saat daftar ulang, pastikan untuk membawa dokumen lengkap dan asli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah melakukan daftar ulang, teman-teman siap untuk memulai tahun ajaran baru di sekolah pada 17 Juli 2023 mendatang.
Nah, itulah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk cek pengumuman PPDB Jateng 2023 besok. Semoga lolos di sekolah pilihanmu, ya!
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini, Apa Saja Syaratnya?
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,Ppdb.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR