Selain itu, makna proklamasi di bidang politik adalah telah terlepas dari segala bentuk penjajahan.
Keinginan bebas dari penjajah adalah cita-cita bangsa Indonesia yang sudah lama dijajah oleh bangsa lain.
Ketika ada bangsa lain yang menjajah Indonesia, ada banyak sekali bentuk diskriminasi yang dialami.
Dengan adanya proklamasi kemerdekaan, segala bentuk diskriminasi dihapuskan dari bangsa Indonesia.
Selain itu, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama di segala bidang.
Kini, tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kesatuan yakni Indonesia.
Hal ini pun semakin diperjelas dalam semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika dan dalam UUD 1945.
Sebelum proklamasi dikumandangkan, banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kekurangan ekonomi.
Lewat proklamasi, maka ada kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera.
Sebab setelah kemerdekaan, rakyat bisa menguasai dan mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri.
Proklamasi kemerdekaan adalah titik awal dihapuskannya monopoli yang berusaha merampas hak warga negara.
Baca Juga: Apa Perbedaan Pendapat Antara Golongan Tua dan Golongan Muda? Materi IPS
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR