Bobo.id - Kementerian Pendidikan merilis kuota sekolah untuk SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) pada Kamis (28/12) pukul 15.00 WIB, kemarin.
SNBP merupakan seleksi yang bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri.
Sekolah yang dapat mengikuti SNBP adalah SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
Selain itu, Kemendikbud juga menentukan akreditasi untuk alokasi siswa eligible, yaitu sekolah akreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B sebanyak 25%, dan akreditasi C dan lainnya sebanyak 5%.
Syarat ketiga yaitu sekolah harus mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dan data siswa di mana yang diisikan hanya siswa eligible sesuai dengan ketentuan.
Lantas, apa saja persyaratan siswa eligible yang harus dipenuhi sebelum mendaftar SNBP? Yuk, cari tahu!
Syarat Siswa Eligible
Sebelum mengetahui syarat yang harus dipenuhi, teman-teman harus mengetahui apa itu siswa eligible terlebih dahulu.
Siswa eligible adalah siswa kelas 12 yang dapat mendaftar SNBP masuk perguruan tinggi.
Tidak semua siswa kelas 12 dari sekolah-sekolah di Indonesia termasuk ke dalam kriteria siswa eligible.
Berikut ini persyaratan siswa eligible yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Sulsel SMA/SMK Tahap 3, Mulai Hari Ini!
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024, dengan prestasi yang unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI), serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NK).
3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.
Proses Pendaftaran
Kemendikbud juga merilis informasi pendaftaran yang dapat membantu siswa eligible ketika mendaftar SNBP.
1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB, dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi.
Baca Juga: 5 Daftar SMA Negeri Terbaik di Kota Bandung, Adakah Sekolah Pilihanmu?
3. Siswa pendaftar harus memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
4. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
5. Pedoman pengunggahan portofolio terdapat pada menu Unduhan.
6. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
7. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
----
Kuis! |
Apa itu SNBP? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | kemendikbud.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR