Bobo.id - Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, salah satunya adalah sumber daya tambang seperti batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.
Barang tambang ini terbentuk melalui proses alami yang berlangsung selama jutaan tahun.
Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak agar tetap berkelanjutan untuk waktu yang lama.
Kegiatan memanfaatkan bahan tambang disebut dengan pertambangan.
Menurut Badan Pusat Statistik, Pertambangan merupakan aktivitas untuk mengambil bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi dari dalam bumi.
Kegiatan ini bisa dilakukan dengan bantuan mesin (mekanis) maupun secara manual oleh tenaga manusia.
Proses pengambilan bahan tambang bisa dilakukan di permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, maupun di dasar perairan seperti sungai, danau, atau laut.
Langkah-Langkah Kegiatan Pertambangan
Sebelum barang tambang bisa dimanfaatkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
1. Prospeksi
Ini adalah kegiatan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan cadangan bahan tambang atau mineral berharga yang terdapat di dalam bumi.
Baca Juga: Mengenal Keberagaman Sumber Daya Tambang Indonesia, Materi IPS
Proses ini melibatkan berbagai metode, seperti survei geologi, pemetaan, dan pengeboran, guna memastikan lokasi serta jumlah endapan yang bisa dimanfaatkan.
2. Eksplorasi
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kandungan rata-rata, serta jumlah cadangan dari endapan bahan galian atau mineral yang telah ditemukan.
Dengan kata lain, proses ini bertujuan untuk memastikan seberapa banyak sumber daya yang tersedia, bagaimana distribusinya, serta potensi pemanfaatannya di masa depan.
Penelitian lebih lanjut untuk mengetahui jumlah dan kualitas cadangan tambang.
3. Eksploitasi
Eksploitasi adalah proses penambangan yang mencakup berbagai aktivitas.
Mulai dari pengambilan bahan galian atau mineral berharga dari dalam bumi, pengangkutan hasil tambang ke lokasi penyimpanan, hingga tahap pengolahan.
4. Pengolahan
Pengolahan adalah proses yang dilakukan untuk meningkatkan kemurnian atau kadar suatu bahan galian.
Proses ini dilakukan dengan cara memisahkan mineral yang bernilai ekonomis dari mineral yang tidak memiliki nilai atau disebut sebagai mineral pengotor.
Baca Juga: Macam-Macam Barang Tambang dan Pemanfaatannya, Materi Kelas 5 SD
Tujuan utama dari pengolahan ini adalah untuk memperoleh bahan galian dengan kualitas lebih tinggi sehingga lebih berdaya guna untuk berbagai bidang.
Penggolongan Barang Tambang di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan, barang tambang di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Golongan A (Bahan Galian Strategis)
Barang tambang yang masuk dalam golongan ini sangat penting bagi pertahanan dan keamanan negara.
Oleh karena itu, pengelolaannya berada di bawah kendali pemerintah, meskipun bisa bekerja sama dengan pihak swasta.
Contoh bahan tambang golongan A adalah minyak bumi dan gas bumi.
2. Golongan B (Bahan Galian Vital)
Barang tambang dalam golongan ini memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.
Pengelolaannya bisa dilakukan oleh masyarakat dan pihak swasta, tetapi harus mendapatkan izin dari pemerintah.
Contoh bahan tambang golongan B adalah emas, perak, dan tembaga.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Kekayaan Negara? Ini Penjelasan dan Contohnya
3. Golongan C (Bahan Galian Industri)
Barang tambang golongan C digunakan sebagai bahan baku industri dan tidak memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Pengelolaannya dapat dilakukan oleh masyarakat tanpa keterlibatan langsung pemerintah.
Contoh bahan tambang golongan C adalah pasir dan batu kapur.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII (Edisi Revisi). Penulis: Muhammad Nursa’ban dan Supardi.
---
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR