Bobo.id - Teman-teman pernah mendengar tentang lembaga keuangan?
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali untuk membiayai berbagai pembangunan serta kegiatan ekonomi lainnya.
Sebagai imbalan, lembaga keuangan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau hasil investasi lainnya.
Secara umum, lembaga keuangan terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!
Jenis Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan bank berperan penting dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Bank tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan uang, tetapi juga sebagai penyalur kredit dan penyedia berbagai layanan keuangan lainnya.
Banyak orang menggunakan jasa perbankan untuk menabung, meminjam uang, atau melakukan transaksi keuangan seperti transfer dana.
Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 5 Lembaga Negara yang Berperan dalam Penegakan Hak dan Kewajiban, Materi PPKn
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR