Bobo.id - Lembaga negara adalah organisasi yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelum dilakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara.
Namun, setelah amendemen, kedudukan MPR sejajar dengan lembaga negara lainnya.
Amendemen UUD 1945 juga mengelompokkan lembaga negara menjadi tiga bagian utama, yaitu:
- Lembaga Legislatif (bertugas membuat undang-undang)
- Lembaga Eksekutif (bertugas menjalankan pemerintahan)
- Lembaga Yudikatif (bertugas menegakkan hukum dan keadilan)
Sekarang, mari kita bahas mengenai daftar lembaga yudikatif berdasarkan hasil amandemen 1945.
Yuk, simak!
Lembaga Yudikatif di Indonesia
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang berfungsi menjalankan kekuasaan kehakiman secara independen untuk menegakkan hukum dan keadilan. Lembaga ini terdiri dari:
Baca Juga: Apa Itu Lembaga Keuangan? Ini Penjelasan dan Jenis-jenisnya
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR