Bobo.id - Siapa yang pernah mendengar tentang sengketa perbatasan wilayah? Ternyata permasalahan ini beberapa kali terjadi di Indonesia, lo.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sengketa diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran, perbantahan, perselisihan, dan perkara.
Jadi, sengketa batas wilayah merupakan perselisihan yang terjadi karena adanya kerancuan batas wilayah pada suatu wilayah tertentu.
Misalnya, ada dua negara atau lebih yang merasa mempunyai hak atas suatu wilayah. Nah, ini yang disebut dengan sengketa batas wilayah.
Tak bisa dianggap remeh, sengketa batas wilayah merupakan salah satu contoh ancaman yang bisa mengganggu kedaulatan negara.
Kira-kira sengketa batas wilayah apa saja yang pernah terjadi di Indonesia? Yuk, cari tahu!
Sengketa Batas Wilayah yang Pernah Terjadi di Indonesia
Seperti yang kita tahu, Indonesia letaknya bersebelahan dan punya batas langsung dengan negara-negara tetangga.
Di darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Kalau di laut, Indonesia punya batas dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, India, Timor Leste, dan Australia.
Karena letaknya yang berdekatan dengan banyak negara, sengketa batas wilayah sering terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Implementasi Cinta NKRI dalam Konteks Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKN
1. Sengketa Pulau Sebatik
Masalah perbatasan dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, masih jadi perhatian penting untuk pemerintah.
Bagian utara Pulau Sebatik itu wilayah Malaysia, sedangkan bagian selatannya punya Indonesia.
Di pulau ini, garis batasnya dianggap tidak jelas. Hanya ada patok-patok saja yang jadi penanda.
Karena itu, banyak warga Malaysia dan Indonesia yang bolak-balik melewati batas negara setiap harinya.
Sampai sekarang, pemerintah terus berusaha untuk memperjelas garis lintas batas di Pulau Sebatik.
2. Sengketa Perbatasan Timor Leste
Di Timor Leste, ada daerah namanya Oecusse. Daerah ini unik karena merupakan wilayah Timor Leste, tapi dikelilingi wilayah negara lain.
Oecusse ini dikelilingi oleh wilayah Indonesia, tepatnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jadi, kalau warga Oecusse ingin ke wilayah Timor Leste lainnya atau ke negaranya sendiri, harus melewati wilayah Indonesia dulu.
Sama seperti masalah di Pulau Sebatik, pemerintah masih terus mencari jalan keluar untuk masalah ini.
Baca Juga: Apa Fungsi Melakukan Pengaturan Terhadap Batas Wilayah NKRI, Materi PPKn
3. Sengketa Laut Natuna
Laut Natuna itu kaya akan sumber daya alamnya dan langsung berbatasan dengan laut bebas. Makanya, banyak yang mengincar wilayah ini.
Beberapa tahun lalu, Tiongkok dan Malaysia pernah sama-sama mengklaim wilayah perairan Natuna.
Di tahun 2021, Tiongkok bahkan meminta Indonesia berhenti melakukan pengeboran minyak dan gas di perairan Natuna.
Pemerintah Indonesia sendiri terus berusaha memperbanyak kapal nelayan lokal untuk menangkap ikan di Natuna Utara.
Dengan adanya banyak warga sipil di Natuna Utara, diharapkan klaim Indonesia atas kepemilikan perairan yang rawan sengketa ini jadi lebih kuat.
4. Sengketa Blok Ambalat
Sengketa di Blok Ambalat ini adalah sengketa batas wilayah yang sudah lama terjadi antara Indonesia dan Malaysia.
Sama seperti Natuna, masalah di Blok Ambalat ini juga karena potensi sumber daya alamnya yang besar di laut tersebut.
Blok Ambalat diperkirakan punya kandungan minyak dan gas yang bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama.
Ambalat adalah wilayah laut seluas 15.235 kilometer persegi yang ada di Selat Makassar.
Baca Juga: Peran Mahkamah Internasional dalam Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKn
Awal mula masalah wilayah Blok Ambalat ini terjadi sejak tahun 1969, waktu kedua negara melakukan penelitian di dasar laut.
5. Masalah Pulau Sipadan dan Ligitan
Pulau Sipadan dan Ligitan dulunya pernah menjadi sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Dua pulau ini terletak di Selat Makassar dan termasuk pulau perbatasan di Kalimantan Timur.
Masalah ini sudah ada sejak tahun 1967. Tapi, keputusannya baru keluar tahun 2002, yang memutuskan kalau pulau itu milik Malaysia.
Keputusan ini didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang diterima oleh Mahkamah Internasional dari Malaysia.
----
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR