Bobo.id - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan tentang BPJS Hewan, teman-teman.
Seperti apa mekanismenya, kapan dilaksanakannya, dan apa saja target hewannya?
Yuk, cari tahu lebih detail tentang BPJS Hewan ini!
Bukan Jaminan Sosial, Melainkan Subsidi
Meskipun dibicarakan sebagai BPJS Hewan, program ini sebenarnya bukan skema jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan untuk manusia.
Sistemnya juga tidak menggunakan mekanisme iuran bulanan, melainkan berbentuk subsidi atau potongan harga untuk layanan kesehatan hewan peliharaan.
Hewan peliharaan yang dimaksud adalah kucing dan anjing.
Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Dinas KPKP) Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan di ibu kota.
Menggunakan Teknologi Microchip
Layanan subsidi ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemilik hewan ketika membawa peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemprov DKI Jakarta.
Agar sistem pelayanan lebih tertata dan terdata dengan baik, program BPJS Hewan akan didukung oleh teknologi microchip untuk identifikasi hewan.
Baca Juga: Kenapa Kucing Sering Dijadikan Hewan Peliharaan? Ini Alasannya
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR