Bobo.id - SPMB Lampung 2025 untuk jenjang SMA Jalur Domisili akan ditutup besok, 19 Juni 2025.
SPMB Lampung jenjang SMA dilaksanakan dalam 5 (lima) jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Mutasi, serta Mutasi Anak Guru.
Khusus untuk SMA Unggulan di Provinsi Lampung, ada jalur tambahan yaitu Prestasi Tes Kemampuan Akademik.
Bagi teman-teman yang hendak mendaftarkan diri melalui Jalur Domisili, pengajuan pendaftaran daring mandiri dijadwalkan tanggal 16 - 19 Juni 2025.
Setelah mengajukan pendaftaran, calon murid dapat melanjutkan tahap Verifikasi dan Seleksi hingga tanggal 19 Juni 2025.
Sementara hari Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jalur Domisili akan dirilis pada tanggal 25 Juni 2025.
Oleh karena itu, calon murid harus memastikan setiap persyaratan sudah terpenuhi untuk mendaftarkan diri pada SPMB Jalur Domisili.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi? Yuk, simak!
Bersumber dari laman lampung.spmb.id, berikut ini informasi persyaratan dan prosedur pendaftaran yang harus dilalui calon murid dalam Jalur Domisili.
Persyaratan Umum:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal penggunaan surat keterangan lahir, harus dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jawa Timur 2025 Jenjang SMA/SMK
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR