Bobo.id - Mulai hari ini, pendaftaran jalur Afirmasi Prioritas ke-2 SPMB Jakarta 2025 dibuka.
Jalur Afirmasi Prioritas ke-2 merupakan jalur khusus untuk penerima KJP Plus, anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, penerima PIP yang terdaftar dalam DTKS.
Jalur ini berlaku untuk semua jenjang sekolah menengah, dari SMP, SMA dan SMK.
Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah diberlakukan pada tanggal 23 sampai 25 Juni, pukul 08.00 hari pertama sampai 14.00 di hari terakhir.
Proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur Afirmasi Prioritas ke-2 dapat diakses secara online melalui laman spmb.jakarta.go.id.
Lalu, apa saja persyaratan pendaftaran yang harus dikumpulkan calon murid baru untuk jenjang SMP?
Yuk, simak!
Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta Jalur Afirmasi Prioritas ke-2
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi calon murid baru yang mendaftarkan diri pada SPMB Jakarta jalur Afirmasi Prioritas ke-2 jenjang SMP.
A. Syarat Umum
1. Warga Provinsi DKI Jakarta yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap II Jenjang SMA/SMK
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR