Bobo.id - Hari ini (4/7) adalah hari pertama pendaftaran SPMB Surabaya 2025 jenjang SMP Negeri Jalur Domisili.
Pendaftaran Jalur Domisili dibuka pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga 5 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Jumlah daya tampung untuk Jalur Domisili paling sedikit 40% dari daya tampung sekolah, yang terbagi menjadi dua jalur.
- Jalur Domisili 1 dengan daya tampung 20%
- Jalur Domisili 2 dengan daya tampung 20%
Jalur Domisili 1 diperuntukkan bagi Calon Murid Baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.
Jalur Domisili 2 diperuntukkan bagi Calon Murid Baru yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah.
Daya tampung Jalur Domisili 2 dibagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar SPMB Surabaya jalur domisili?
Yuk, simak!
Persyaratan Pendaftaran SPMB Jalur Domisili
Baca Juga: Bobo Learning Day X Ashoka, Belajar Menulis Cerpen yang Menarik, yuk!
Berikut ini rincian persyaratan umum dan khusus untuk calon murid baru yang akan mendaftarkan diri SPMB Surabaya Jalur Domisili.
1. Calon murid baru harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. Calon murid baru telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD/sederajat.
4. Calon murid baru wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
5. Calon murid baru yang belajar dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
6. Permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon murid baru SMP.
7. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
8. Persyaratan pendaftaran mengikuti ketentuan, yaitu Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB.
9. Batas waktu dikecualikan bagi calon murid baru SMP Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam Kartu Keluarga Daerah.
Baca Juga: Telah Dibuka, Begini Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta untuk SD, SMP, dan SMA
10. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) jika calon murid baru tidak memiliki KK karena keadaan tertentu.
Dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen sebagai berikut.
- Surat Pernyataan Persaksian dari 2 (dua) orang yang bukan merupakan keluarga Calon Murid Baru yang menyatakan Calon Murid Baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
- Dalam hal Calon Murid Baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa Calon Murid Baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
- Dalam hal Calon Murid Baru jalur Domisili mendaftar menggunakan SKDK, maka Calon Murid Baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana
Jadwal SPMB Surabaya Jalur Domisili
Berikut ini rincian jadwal lengkap untuk SPMB Surabaya jenjang SMP Negeri Jalur Domisili.
- Pendaftaran
- Pengumuman: 6 Juli pukul 01.00 WIB
- Daftar ulang
Baca Juga: Ditutup 4 Juli, Begini Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 SMA/SMK
- Pemenuhan kuota
- Daftar ulang pemenuhan kuota
----
Kuis! |
Berapa daya tampung untuk SPMB Surabaya Jalur Domisili? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR