Alloa waras merupkan adat dari Pulau Kumer dan Mangur, Maluku. Biasanya dilaksanakan pada acara tertentu, seperti pernikahan dan khitanan. Semua warga berkumpul untuk menangkap ikan bersama kemudian hasil tangkapannya diserahkan kepada keluarga yang mempunyai acara.
Tarik Tali
Alloa waras berasal dari kata alloa yang artinya tarik, dan waras yang artinya tali. Sehingga arti dari alloa waras adalah tarik tali. Bahan yang digunakan untuk membuat alloa waras (tarik tali) adalah tali yang berasal dari sejenis pohon merambat, dengan ukuran diameter kurang lebih 3 cm - 4 cm.
Sejak Masa Penjajahan
Adat alloa waras sudah ada sejak zaman Belanda dan Portugis. Di sana memang terdapat beberapa sisa peninggalan Portugis berupa sejenis situs sejarah di Pulau Kumer. Peninggalan itu menunjukkan bahwa pada zaman Portugis sudah dilaksanakan kegiatan adat alloa waras.
Dua Jenis Tali
Setiap masyarakat khususnya laki-laki diberi tugas membuat rangkaian tali sepanjang kurang lebih 6 sampai 10 meter. Nantinya setiap tali itu akan disambung hingga mencapai panjang sekitar 600 meter hingga 1 kilometer. Tali itu ada dua jenis, yaitu tali laki-laki dan tali perempuan. Kedua jenis tali itu akan disambungkan oleh tokoh adat yang dituakan dengan melantunkan doa.
Dibawa ke Laut
Setelah kedua tali itu tersambung, maka ujung tali itu akan ditarik ke arah laut menggunakan sampan sampai jarak tertentu. Kemudian, ujung tali itu diarahkan kembali ke daratan hingga membentuk setengah lingkaran.
Setelah tali membentuk setengah lingkaran, kedua ujung tali ditarik pelan-pelan sambil melantunkan nyanyian-nyanyian sampai tali mendekati garis pantai. Kegiatan menarik tali tersebut bisa menghabiskan waktu sekitar satu jam.
Setelah ikan terkumpul dan terjebak di dalam lingkaran tali, maka sero dipasang untuk menjebak ikan agar tidak berenang ke arah laut. Dengan demikian ikan siap untuk ditangkap menggunakan tombak.
Penulis | : | Putri Puspita |
Editor | : | Sigit Wahyu |
KOMENTAR