Puja Mandala adalah kompleks peribadatan. Di sini, terdapat lima tempat ibadah. Islam, Budha, Kristen Katolik, Kristen Protestan, dan Hindu.
Bebagai Perbedaan di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terpadat di seluruh dunia. Tidak heran jika banyak sekali perbedaan yang ada di negeri kita ini. Mulai dari warna kulit, suku, budaya, dan juga agama. Namun karena kita merupakan suatu kesatuan, maka harus tetap menjunjung tinggi persatuan. Salah satu caranya adalah menghargai perbedaan.
Lima Rumah Ibadah
Di Bali, hal ini ditunjukkan lewat pusat peribadatan Puja Mandala di daerah Nusa Dua. Di kompleks ini, terdapat lima rumah ibadah. Masjid Masjid Ibnu Batutah, Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa, Vihara Budhina Guna, Gereja Kristen Protestan Bukit Doa, dan Pura Jagatnatha. Lima rumah ibadah ini dibangun berdampingan.
Luas Sama Rata
Puja Mandala Nusa Dua mulai dibangun pada tahun 1994 atas bantuan PT. BTDC (Bali Tourism Development Centre). Lahan seluas 2 hektar ini dibagi sama rata. Pendirian bangunan diserahkan pada umat masing-masing agama, dengan syarat pendirian bangunan harus sama tingginya. Puja Mandala secara resmi disahkan pada tahun 1997.
Saling Menghargai
Kalau letaknya berdekatan, lalu bagaimana jika ada yang melakukan upacara keagamaan, ya? Ternyata, umat-umat di kompleks ini sangat menghargai agama lain. Jika ada yang akan melangsungkan upacara atau kegiatan lain, mereka harus meminta izin dahulu pada pihak agama lain. Dengan begini, kerukunan akan tetap terjaga, walau kadang ada yang melangsungkan kegiatan secara bersamaan.
Pentingnya Menjaga Perbedaan
Karena keunikannya, kompleks peribadatan ini juga dibuka sebagai tempat wisata, lo! Banyak yang berminat untuk melihat-lihat Puja Mandala. Mulai dari wisatawan lokal sampai wisatawan asing. Salah satu alasan masyarakat sekitar sangat menghargai perbedaan adalah karena perbedaan merupakan hal yang indah. Perbedaan-perbedaan ini yang membuat Indonesia menjadi kaya dan unik. Karena itu, perbedaan harus selalu dijaga.
Penulis | : | Danastri Permata Putri |
Editor | : | Vanda Parengkuan |
KOMENTAR