Laki-laki dan perempuan adalah sama derajat. Akan tetapi untuk urusan adat, ada beberapa suku yang mengutamakan perempuan. Seperti di Minangkabau, Sumatera Barat, sang penjaga adat istiadat ditentukan oleh perempuan atau pihak ibu.
Dalam ilmu sosial, ketentuan adat tersebut disebut matrilineal. Dalam masyarakat yang menganut matrilineal, alur keturunan berasal dari pihak ibu. Dengan kata lain garis keturunan atau nama marga berasal dari pihak ibu.
Dalam sistem matrilineal, garis ibu tidak hanya mewarisi nama marga. Soal harta warisan berupa tanah, rumah, dan lainnya juga diwariskan kepada anak perempuan.
Suku Selain Minangkabau
Seperti kita ketahui, suku yang menganut sistem matrilineal yang kita kenal adalah suku Minangkabau, Sumatera Barat. Tetapi ternyata, ada suku lain yang sistem adatnya ditentukan oleh perempuan.
Suku-suku yang menganut matrilineal di antaranya adalah suku Kerinci, Lawangan, Enggano, Petalangan, Aneuk Jamee, Sakai, Ocu, dan lainnya.
Kalau di luar negeri, suku yang menganut matrilineal antara lain suku Khasi di India, suku Nakhi di Tiongkok, suku Navajo di Amerika Serikat, dan lainnya.
Foto: Ricky Martin | Bobo
Penulis | : | Sigit Wahyu |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR