Bobo.id – Apakah teman-teman sudah pernah pergi ke luar negeri? Kalau iya, berarti teman-teman memiliki paspor.
Kalau sudah memiliki paspor, paspor apakah yang teman-teman miliki? Paspor biasa atau paspor elektronik?
Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat negara.
Paspor berisi identitas pemiliknya dan berlaku untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga : Hanya Ada 4 Warna Paspor, Cari Tahu Serba-Serbi Paspor Lainnya, yuk!
Nah, di Indonesia, ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau e-paspor.
Paspor elektronik sudah mulai diberlakukan di Indonesia sejak 2013 lalu, teman-teman.
Lalu, apa bedanya paspor biasa dan paspor elektronik? Yuk, kita cari tahu!
Kelengkapan Data
Hal yang paling membedakan antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah tentang kelengkapan data.
Data pemilik yang ada di paspor elektronik lebih lengkap daripada paspor biasa.
Paspor biasa berisi data pemilik, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.
Namun, pada paspor elektronik, data pemilik lebih lengkap dengan adanya data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik.
Data biometrik ini disimpan di dalam sebuah cip yang tertanam di dalam paspor elektronik ini.
Baca Juga : Kapan Anak-anak Boleh Memiliki Paspor?
Tingkat Keamanan
Sekarang ini, banyak sekali kejahatan dalam hal memalsukan paspor.
Paspor biasa lebih mudah dipalsukan, tapi paspor elektronik ini memiliki cip yang tertanam di dalamnya.
Dengan adanya cip ini, paspor elektronik akan sulit dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itulah, paspor elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Baca Juga : Tak Memiliki Paspor, Ratu Elizabeth II Bisa Pergi ke Negara Mana Saja
Pemeriksaan Paspor di Bandara
Saat kita pergi ke luar negeri, kita membutuhkan paspor sebagai salah satu izin bepergian.
Nah, sebelum naik ke pesawat, paspor kita pasti akan diperiksa lebih dulu oleh petugas imigrasi bandara.
Kalau kita memiliki paspor elektronik, pemeriksaan paspor ini lebih mudah dan lebih cepat, teman-teman.
Paspor elektronik hanya akan dipindai tanpa harus dibuka halaman per halaman.
Berbeda dengan paspor biasa yang harus dibuka ke halaman terakhir untuk dicap oleh petugas imigrasi.
Baca Juga : Ternyata, Paspor Hanya Ada Empat Warna di Dunia!
Pergi ke Jepang Tanpa Visa
Tahukah teman-teman? Paspor elektronik juga memiliki keuntungan dalam kunjungan wisata, lo.
Pemilik paspor elektronik bisa berkunjung ke Jepang tanpa perlu menggunakan visa, lo. Asyik sekali, kan!
Kalau pergi ke negara-negara di luar ASEAN, pemilik paspor elektronik tetap membutuhkan visa.
Namun, pemilik paspor elektronik bisa lebih mudah mendapatkan penyetujuan visa kunjungan.
Itu karena data-data yang ada di paspor elektronik sudah akurat dan bisa dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan didatangi.
Baca Juga : Mengenal Paspor dan Visa
Biaya Pembuatan Berbeda
Saat membuat paspor, kita harus membayar sejumlah uang kepada petugas imigrasi, nih, teman-teman.
Biaya untuk pembuatan paspor biasa sebesar Rp355.000,00. Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik sebesar Rp655.000,00.
Yap, biaya pembuatan paspor elektronik memang lebih mahal daripada paspor biasa.
Itu karena paspor elektronik lebih canggih dibanding paspor biasa, salah satunya sistem cip yang ada di dalamnya.
Nah, itulah beberapa perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor manakah yang teman-teman miliki?
Baca Juga : Paspor Jepang Disebut Sebagai Paspor Paling Sakti di Dunia, Apa Itu?
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR