Bobo.id – Apakah teman-teman sudah pernah pergi ke luar negeri? Kalau iya, berarti teman-teman memiliki paspor.
Kalau sudah memiliki paspor, paspor apakah yang teman-teman miliki? Paspor biasa atau paspor elektronik?
Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat negara.
Paspor berisi identitas pemiliknya dan berlaku untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga : Hanya Ada 4 Warna Paspor, Cari Tahu Serba-Serbi Paspor Lainnya, yuk!
Nah, di Indonesia, ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau e-paspor.
Paspor elektronik sudah mulai diberlakukan di Indonesia sejak 2013 lalu, teman-teman.
Lalu, apa bedanya paspor biasa dan paspor elektronik? Yuk, kita cari tahu!
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR