Selain Mobil Listrik, Ada Juga Motor LIstrik Buatan Indonesia, lo

By Tyas Wening, Kamis, 29 November 2018 | 20:00 WIB
Motor listrik Gesits (PT. Gesits)

Karena sudah mendapatkan NIK, maka Gesits secara resmi sudah diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri, nih, teman-teman.

Setelah ini, Gesits juga sudah bisa menjalani pengujian tipe yang nantinya akan diakui sebagai kendaraan legal dan bisa digunakan di jalan raya.

Motor listrik Gesits ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Gesits Technologies Indo dan juga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), lo.

Baca Juga : Mau Jadi Pendongeng yang Baik? Ini Tipsnya, Bisa Dicoba di Rumah!

Gesits juga menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode NIK.

NIK yang diterima oleh Gesits ini karena didukung oleh presiden yang mengapresiasi karya anak bangsa, teman-teman.

Rencananya, motor listrik Gesits akan diluncurkan pada Januari 2019 yang akan datang, nih.

Lihat video ini juga, yuk!