Asyik! Orangutan Sumatera Punya Rumah Baru, di Mana Lokasinya?

By Tyas Wening, Selasa, 4 Desember 2018 | 17:30 WIB
Orangutan termasuk hewan yang dilindungi. (Pixabay)

Salah satunya adalah penduduk yang masih melakukan penangkapan liar terhadap orangutan untuk dijadikan hewan peliharaan.

Padahal, tindakan ini adalah tindakan ilegal dan yang melakukannya akan dikenakan sanksi atau hukuman berupa denda sampai kurungan penjara, lo.

Baca Juga : Wah, Ada Dinosaurus Thanos yang Baru Ditemukan Fosilnya, lo!

Mengembalikan orangutan ke habitatnya dianggap sebagai peristiwa yang istimewa dan penting, teman-teman.

Hal ini karena beberapa orangutan yang tiba di pusat rehabilitasi banyak yang terserang penyakit, dehidrasi, atau kekurangan nutrisi.

Semoga dengan adanya rumah baru bagi para orangutan ini, membuat jumlah orangutan semakin banyak, ya!

Lihat video ini juga, yuk!