Apa Maksudnya SU, 13+, 17+, dan 21+ di Film yang Ada di Bioskop?

By Sepdian Anindyajati, Kamis, 13 Desember 2018 | 17:11 WIB
Anak sedang menonton tv. (Pxhere)

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) no. 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, film dibedakan menjadi:

1. Semua umur (SU)

Dalam kategori ini isi filmnya bisa ditonton oleh semua usia dari dewasa sampai anak-anak.

Namun, isi filmnya harus lebih ramah anak. Biasanya, film ini menceritakan tentang keluarga.

Baca Juga : Durasi Film Avengers 4 Baru Saja Diumumkan, Berapa Lama, ya?

2. 13+

Dalam kategori film ini, yang boleh menonton film adalah usia 13 tahun ke atas.

3. 17+

Dalam kategori film ini, yang boleh menonton film adalah usia 17 tahun ke atas.

Baca Juga : 6 Film Pendek Karya Anak-Anak untuk Melawan Kekerasan Terhadap Anak

4. 21+

Untuk film-film yang masuk kategori ini hanya boleh ditonton oleh orang yang berusia 21 tahun ke atas.

Jadi, teman-teman harus menonton film sesuai dengan kategori umur, ya.

Selain, itu juga harus dalam pengawasan orangtua.

Baca Juga : Film-film Keren Ini Ide Ceritanya dari Buku, lo! #AkuBacaAkuTahu