Ternyata Ini Sebabnya Kita Harus ke Dokter Gigi Setiap 6 Bulan Sekali

By Tyas Wening, Sabtu, 2 Februari 2019 | 11:03 WIB
Kita dianjurkan periksa ke dokter gigi setiap 6 bulan sekali (Creative Commons)

Walau Tidak Ada Keluhan, Tetap Boleh Periksa Gigi, lo

Biasanya kita baru akan periksa ke dokter gigi jika ada keluhan di gigi, nih, teman-teman, misalnya gigi berlubang, atau ada gigi yang akan tanggal.

Nah, sebenarnya kita juga boleh, lo, memeriksakan gigi meskipun tidak ada keluhan yang kita alami.

Kunjungan rutin ke dokter gigi ini sebaiknya dilakukan sejak 6 atau 7 bulan sejak gigi susu pertama kita tumbuh.

Baca Juga : Ternyata Ini Fobia yang Bisa Dialami Para Pencinta Buku #akubacaakutahu

Dokter gigi akan memeriksa kesehatan dan kebersihan gigi kita, serta pertumbuhan gigi susu kita.

Selain itu, dengan rutin melakukan kunjungan rutin ke dokter gigi, bertujuan juga untuk mengenalkan kita pada dokter gigi, perawat, dan klinik dokter gigi.

Hal ini bagus untuk dilakukan, lo, agar kita tidak merasa takut untuk ke dokter gigi saat gigi teman-teman memang membutuhkan prosedur lain, selain perawatan rutin.

Baca Juga : Menggunakan Obat Kumur Setelah Sikat Gigi, Apa Fungsi Obat Kumur?