Tak Boleh Sembarangan, Bersepeda di Jepang Juga Ada Peraturannya, lo! Seperti Apa?
Jumat, 15 Februari 2019 | 12:17 WIB
Bersepeda di Jepang ada peraturannya
Baca Juga : Asyik, Kita Bisa Bertemu Karakter The Lego Movie di Sini! Penasaran?
O iya, jika pengendara sepeda mendapatkan lebih dari 2 surat tilang dalam waktu 3 tahun, maka ia harus mengikuti kelas khusus bersepeda seperti untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Wah, ternyata di Jepang banyak sekali peraturan yang harus ditaati saat berkendara, ya?
Bagaimana kalau peraturan tersebut diterapkan di Indonesia, ya? Apakah teman-teman bsia mengikuti peraturan tersebut?