Lebih dari 1.500 Kura-Kura Diselundupkan Menggunakan 4 Koper di Filipina

By Tyas Wening, Kamis, 7 Maret 2019 | 19:01 WIB
Kura-kura bintang India (Wikipedia/Davidraju)

Di beberapa negara Asia, daging kura-kura dianggap memiliki manfaat yang baik untuk tubuh, sedangkan tulangnya dimanfaatkan sebagai bubuk yang digunakan dalam berbagai pengobatan.

Pelakunya Bisa Didenda dengan Jumlah yang Besar

Pihak kepolisian dan pihak Bea Cukai Filipina menyatakan, koper-koper berisi ribuan kura-kura tersebut ditinggalkan oleh seorang penumpang dari Hong Kong yang berada di Filipina.

Dalam beberapa koper, kura-kura langka tersebut bahkan dicampur dengan berbagai barang yang dipunyai oleh pemilik koper, seperti sepatu, baju, dan kue.

Baca Juga : Kabar Bahagia! 74 Bayi Komodo Menetas di Kebun Binatang Surabaya

Jika dilakukan penghitungan pada semua kura-kura yang ditemukan tersebut, maka nilai jualnya bisa berjumlah sekitar 4,5 juta peso Filipina atau 1,2 miliar rupiah, lo, teman-teman!

Di Filipina sendiri, orang yang menyelundupkan satwa liar bisa menghadapi beberapa hukuman, teman-teman, yaitu hukuman kurungan selama dua tahun dan denda hingga 200.000 peso atau lebih dari 50 juta rupiah.

Sedangkan pemerintah Hong Kong akan memberikan hukuman kepada penyelendup berupa hukuman kurungan selama 10 tahun dan denda sebedar 10 juta dolar Hong Kong atau sekitar 18 miliar rupiah, lo.