4. Harus Dipanggil dengan Nama Resmi
Kadang-kadang, teman-teman atau keluarga kita bisa memanggil dengan nama lain selain nama asli kita.
Misalnya jika kamu bernama Rizki, mungkin teman-teman atau keluargamu akan memanggil dengan nama panggilan "Kiki".
Nah, Pangeran George dan Putri Charlotte tidak boleh punya nama panggilan lain ini.
Ditambah lagi, memanggil nama anggota keluarga kerajaan juga harus disertai penyebutan gelarnya, teman-teman.
Sehingga, dalam keadaan tertentu penyebutan nama Pangeran George disebut "His Royal Highness Prince George of Cambridge".
5. Belajar Melambai
Yap, melambai juga ada aturannya, lo! Apa kamu ingat beberapa foto saat Putri Charlotte melambaikan tangannya pada wartawan?
Mungkin ia sedang mempraktikkan lambaian tangan khas keluarga kerajaan, teman-teman.
Salah satu lambaian tangan yang penting adalah lambaian Windsor. Gerakan melambai ini dianggap anggun dan terkendali.
Selain melambai, anak-anak juga belajar postur berdiri dan duduk seperti keluarga kerajaan yang sudah dewasa.
Baca Juga : Warna Ungu Sering Dipakai Sebagai Simbol Kerajaan, Kenapa, ya?