Sejarah Burung Garuda sebagai lambang Negara
Presiden Indonesia kala itu, yaitu Ir. Soekarno mengadakan sebuah sayembara untuk memutuskan lambang negara Indonesia.
Kemudian muncul sebuah rancangan dari seseorang menteri bernama Sultan Hamid II. Rancangannya berupa burung garuda.
Namun, pada saat itu burung garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II tidak seperti burung garuda yang kita lihat saat ini.
Baca Juga: Makna Lambang Bintang dalam Sila Pertama Pancasila
Saat melihatnya, Ir. Soekarno merasa tertarik dengan rancangan karya Sultan Hamid II itu. Karena menurutnya burung garuda sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Kemudian pada 15 Februari 1950, lambang burung garuda yang masih banyak perbaikan ini diperkenalkan pada masyarakat Indonesia.
Barulah pada tanggal 20 Maret 1950, hasil akhir gambar burung garuda ini disetujui oleh Ir. Soekarno.
Rancangan yang disetujui ini adalah gambar burung garuda yang kita lihat sampai saat ini, teman-teman.