Misalnya, saat ini Ratu Elizabeth II menjadi Ratu Inggris karena beliau merupakan anak pertama dari Raja sebelumnya, yaitu Raja George VI.
Raja George VI digantikan oleh Ratu Elizabeth II karena beliau meninggal dunia tahun 1952.
Ratu Elizabeth II secara otomatis menggantikan ayahnya, karena Raja George VI tidak punya anak laki-laki.
Dulu, keturunan Raja atau Ratu punya anak laki-laki dan perempuan, maka anak laki-laki yang paling tua lah yang ada di urutan pertama sebagai pemegang tahta kerajaan.
Jadi, jika Raja atau Ratu memiliki anak perempuan pertama, adik laki-laki pertamanya lah yang bisa menduduki tahta.
Baca Juga: Anak-Anak Keluarga Kerajaan Inggris Harus Mengikuti 8 Aturan Ini, lo
Namun, sejak tahun 2013, Ratu Elizabeth II mengubah aturan ini. Dalam aturan yang disetujui oleh negara-negara persemakmuran Inggris itu, sekarang anak perempuan pertama bisa menduduki tahta meskipun ia memiliki adik laki-laki.
Nah, urutan pemegang tahta bisa tergeser juga, teman-teman.
Misalnya, saat ini anak laki-laki Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles, ada di urutan pertama tahta.
Kemudian di bawahnya bukan adik laki-lakinya, melainkan anak pertamanya yaitu Pangeran William.
Saat Pangeran William belum mempunyai anak, adiknya, yaitu Pangeran Harry menempati urutan pemegang tahta di bawahnya.