Ingin Jadi Pasukan Pengamanan Presiden? Kenali 4 Grup Paspampres, yuk!

By Avisena Ashari, Rabu, 5 Februari 2020 | 10:22 WIB
Ilustrasi paspampres (KOMPAS.com/ICHA RASTIKA)

Paspampres Grup AGrup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, teman-teman, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.Paspampres Grup BGrup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.

Baca Juga: Kebanyakan Mobil Presiden di Berbagai Negara Berwarna Hitam, Ini SebabnyaPaspampres Grup CGrup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.Tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.