Wabah itu pertama kali terjadi pada akhir 1347 dan mulai menyebar ke Italia pada 1348.
Meskipun belum memahami tentang pengobatan virus dan bakteri, para dokter dan ahli kesehatan di Italia memahami bahwa penyakit itu sangat menular.
Sehingga mereka mulai melakukan tindakan pencegahan penularan, misalnya mengurangi kontak antara satu orang dan orang lainnya.
Karantina di Abad Pertengahan
Menurut ahli sejarah, karantina sudah dilakukan sejak abad ke-14 di Eropa.
Saat itu, karantina dilakukan untuk melindungi penduduk kota di tepi pantai dari wabah.
Menurut situs sejarah History, tahun 1377, ada hukum yang ditetapkan oleh pemerintah wilayah Ragusa, Italia.
Hukum itu mengatur orang-orang yang datang dari wilayah yang sudah terinfeksi tidak boleh masuk ke wilayah Ragusa, kecuali sudah tinggal di pulau Mrkan atau kota Cavtat selama satu bulan untuk membersihkan diri dari penyakit.
Pulau Mrkan merupakan pulau yang tidak dihuni dan kota Cavtat merupakan wilayah yang terletak di ujung jalan yang digunakan oleh pedang darat yang menuju Ragusa.
Masa 30 hari sebelum memasuki kota itu disebut sebagai “trentino” di Italia.
Baca Juga: Mulai dari Black Death Sampai Cacar, Ini 3 Penyakit Mematikan yang Pernah Ada Dalam Sejarah