Bobo.id - Awal Juni kemarin, pemerintah menerapkan tahapan atau fase New Normal.
Hal ini tentu sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian di Indonesia setelah pandemi corona menyerang.
Lalu, apa yang dimaksud dengan New Normal?
Dikutip dalam laman Kompas.com, dalam akun resmi Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dijelaskan padanan kata dari New Normal. Padanan kata New Normal
Kata “New Normal” memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia, yaitu “Kenormalan Baru”.
Kenormalan baru menurut Badan Bahasa Kemendikbud, yaitu keadaan normal yang baru, maksudnya belum pernah ada sebelumnya.
Baca Juga: New Normal Life, Apa Artinya dan Sampai Kapan Harus Dilakukan?
Nah, perlu diketahui, pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru.