Tidak Langsung 34, Ada 8 Provinsi yang Baru Dibentuk pada Awal Kemerdekaan

By Jonathan Alfrendi, Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:00 WIB
Peta Indonesia (pxfuel)

Delapan Provinsi

Setelah sidang pertama PPKI, Soekarno selaku ketua PPKI membentuk panitia kecil yang anggotanya sembilan tokoh.

Sembilan tokoh itu adalah Oto Iskandardinata, Ahmad Subardjo, Sutaji, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusuma, Amir, Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja.

Panitia yang diketuai oleh Oto Iskandardinata itu melakukan sidang secara terpisah hingga pukul 3 pagi untuk membentuk lembaga negara dan provinsi.

Sidang itu menetapkan wilayah Indonesia terdiri dari delapan provinsi.

Delapan provinsi itu adalah Sumatra, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Baca Juga: Perbedaan Pendidikan Indonesia di Masa Penjajahan Belanda dan Jepang

PPKI menunjuk delapan orang untuk menjabat gubernur di delapan provinsi itu. Inilah nama-nama gubernurnya.

  1. Gubernur Sumatra, Mr. Teuku Muhammad Hasan.
  2. Gubernur Borneo (Kalimantan), Pangeran Muhammad Noor.
  3. Gubernur Jawa Barat, Mas Sutardjo Kertohadikusumo.
  4. Gubernur Jawa Tengah, Raden Panji Soeroso.
  5. Gubernur Timur, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo.
  6. Gubernur Sulawesi, GSSJ Ratulangi.
  7. Gubernur Maluku, Mr. Johannes Latuharhary.
  8. Gubernur Sunda Kecil, I Goesti Ketoet Poedja.

O iya, Sunda Kecil adalah wilayah kepulauan yang berada di sebelah timur Jawa, atau saat ini dikenal dengan nama Nusa Tenggara.