Mengapa Peta Indonesia Diperbaharui? Materi Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 4 - 6

By Tyas Wening, Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:11 WIB
Peta Indonesia (pxfuel)

Bobo.id - Saat ini, kalau ingin mencari lokasi suatu tempat, kita bisa dengan mudah menggunakan GPS yang sudah ada di smartphone.

Nah, sebelum adanya teknologi GPS, kita harus melihat peta untuk mengetahui suatu lokasi tertentu.

Bahkan peta sudah digunakan sejak zaman dulu, salah satunya untuk membantu orang-orang melakukan penjelajahan, baik melalui jalur darat, udara, maupun air.

Selain untuk mengetahui suatu lokasi, peta juga berguna untuk mengetahui batas-batas wilayah suatu tempat, teman-teman.

Baca Juga: Perjalanan Vasco da Gama, Inspirasi Nama Jembatan Terpanjang di Eropa

Tahukah kamu? Peta juga bisa mengalami perubahan dan perlu diperbaharui, lo. Salah satunya adalah peta negara kita, Indonesia.

Yap, peta Indonesia sudah diperbaharui, terutama mengenai perbatasan dengan negara-negara tetangga.

Mengapa peta Indonesia diperbaharui dan apa saja perubahannya, ya?

Alasan Peta Indonesia Diperbaharui

Ada berbagai alasan yang membuat peta Indonesia harus diperbaharui.

Nah, pembaharuan peta ini dilakukan terkait batas-batas wilayah Indonesia dengan negara lain, juga masuknya beberapa wilayah lain ke wilayah Indonesia.

Peta Indonesia diperbaharui berdasarkan hasil perundingan Indonesia dengan berbagai negara dan pihak yang ada di sekitar Indonesia.

Dengan adanya penambahan wilayah dan perubahan batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga, maka perubahan dan pembaharuan pada peta Indonesia penting dilakukan.

Apa saja perubahan dan apa yang diperbaharui pada peta Indonesia, ya?

Baca Juga: Meski Tidak Ada di Peta, 5 Desa Ini Punya Pemandangan yang Indah

Berbagai Pembaharuan di Peta Indonesia

Perubahan pertama pada peta Indonesia adalah batas negara Indonesia dengan negara kepualau bernama Palau.

Di bagian utara Papua Barat, terdapat dua pulau kecil bernama Pulau Tobi dan Karang Helen.

Nah, dua pulau ini sebelumnya merupakan milik negara kepualuan bernama Palau.

Namun setelah kembali diperiksa, Pulau Tobi dan karang Helen ini termasuk dalam perairan Indonesia.

Karena hal inilah, dua pulau tadi kemudian dimasukkan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Perubahan kedua adalah perbatasan negara Indonesia dengan Filipina, yang ada di bagian utara Pulau Sulawesi.

Pada peta Indonesia yang lama, sebagian wilayah itu ditandai dengan garis putus-putus.

Sedangkan pada peta baru, garis putus-putus tadi sudah diganti menjadi garis lurus, karena perbatasan tadi sudah sah secara hukum.

Baca Juga: Selalu Menggerakkan Kaki Sebelum Tidur? Ternyata Kondisi Ini yang Jadi Penyebabnya

Perubahan yang ketiga ada di Kepulauan Riau, yaitu di Laut Natuna. Pada awalnya, bagian utara Laut Natuna masuk ke wilayah Laut Tiongkok Selatan.

Di peta yang baru, wilayah ini masuk ke dalam wilayah Laut Natuna, sehingga akhirnya bagian ini diberi nama sebagai laut Laut Natuna Utara.

Perubahan keempat adalah zona ekonomi ekslusif  Indonesia dan Malaysia di daerah Selat Malaka belum ditetapkan, meski pada awalnya zona itu lebih condong ke wilayah Malaysia.

Nah, pada peta baru, garis zona ekonomi eksklusif ini semakin diperjelas. Tujuannya adalah untuk memudahkan kapal melakukan patroli atau pengecekan di perbatasan itu.

Perubahan terakhir ada pada dua pulau granit Pedra Branca milik Singapura.

Pada peta yang lama, ukuran dua pulau ini terlalu kecil dengan batas yang luas.

Nah, pada peta Indonesia yang baru, Pedra Branca memiliki garis batas yang lebih jelas, dengan ditambahkannya bulatan pada pulau granit ini.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Belajar dari Rumah di TVRI Rabu 12 Agustus 2020 Beserta Link Live Streaming

Hal ini bertujuan untuk memperlihatkan dengan jelas batas dan di mana kedua pulau ini berada.

Catatan editor:

Tulisan ini telah diperbaiki isinya pada Rabu, (13/10/21).

Sebelumnya tertulis:

“Perubahan terakhir ada pada Selat Riau, di mana terdapat dua karang kecil yang ternyata bukan milik Indonesia.

Dua pulau ini bernama South Ledge milik Singapura dan Pulau Pedra Branca milik Malaysia.”

Lalu, berdasarkan putusan Pengadilan Internasional PBB (International Court of Justice) pada 2008, Pedra Branca adalah milik Singapura, bukan Malaysia.

Kemudian, Pedra Branca adalah pulau, bukan karang.

Tonton video ini juga, ya!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com