Dua bangun dinyatakan sebangun jika:
1. Perbandingan panjang sisi yang bersesuaian senilai
2. Sudut yang bersesuaian besarnya sama.
Kalau dua syarat ini dipenuhi, maka dua bangun bisa dinyatakan sebagun.
Syarat 1: Perbandingan panjang sisi yang bersesuaian senilai
Panjang AB/Panjang PQ= Panjang AD/Panjang PS
16/24 = 4/6
2/3 = 2/3
Syarat 2: Memiliki sudut yang besarnya sama.
Sudut A = Sudut P
Sudut B = Sudut Q
Sudut C = Sudut R
Sudut D = Sudut S
Karena kedua bangun ini bentuknya persegi panjang, maka memiliki sudut siku-siku yang besarnya 90 derajat.
Jadi dua bangun ini memiliki sudut yang besarnya sama.
Karena itu, dua bangun ini bisa dinyatakan sebangun.
Baca Juga: Rangkuman dan Soal Sahabat Pemberani, Belajar dari Rumah TVRI untuk SD Kelas 1-3