Deklarasi Cebu
Deklarasi Cebu ditanda tangani oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007.
Deklarasi ini mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015.
Dengan demikian, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.
Masyarakat ASEAN bertujuan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil, dan makmur, yang dipersatukan oleh hubungan kemitraan secara dinamis serta menciptakan masyarakat yang saling peduli.
Masyarakat ASEAN dibentuk untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.
Untuk itu, pembentukan Masyarakat ASEAN 2015 dilandasi oleh tiga pilar, yaitu Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial Budaya.
Untuk mencapai terbentuknya Masyarakat ASEAN 2015, ASEAN menyusun Cetak Biru (Blue Print) dari ketiga pilar itu.
Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar.
Baca Juga: ASEAN Organisasi untuk Negara di Asia Tenggara, Apa Tujuan Dibentuknya, ya?