Menjadi Menteri Perhubungan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, masih banyak hak milik bangsa Indonesia yang diduduki oleh Jepang.
Djuanda Kartawidjaja kemudian menggerakkan para pemuda untuk mengambil alih Jawatan Kereta Api dan Jawatan Pertambangan dari tangan Jepang.
Pemerintah RI kemudian mengangkatnya menjadi Kepala Jawatan Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura.
Setelah itu, Djuanda Kartawidjaja diangkat menjadi Menteri Perhubungan.
Baca Juga: Agus Salim, Pahlawan Nasional yang Menguasai 7 Bahasa Asing dan Dijuluki Singa Podium